Papan Narasi – Kebijakan terbaru dari BPJS Kesehatan membuka babak baru dalam pelayanan kesehatan di Indonesia, pasien kini tidak lagi harus mengikuti sistem rujukan berjenjang yang panjang, melainkan bisa langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A jika kondisi medis membutuhkannya. Langkah ini didorong untuk mewujudkan sistem rujukan berbasis kompetensi, mempercepat akses layanan, serta menekan birokrasi yang selama ini menjadi penghambat penanganan pasien secara tepat waktu.
Menteri Kesehatan, mengatakan sistem rujukan menjadi berbasis kompetensi, bukan sekadar urutan administratif. Pasien akan mendapatkan proses rujukan yang lebih sederhana dan cepat, rumah sakit tipe A dapat menerima kasus sesuai kebutuhan tanpa harus menunggu urutan administratif. “Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi supaya menghemat BPJS juga. Dari BPJS lebih murah, dari masyarakat lebih senang, enggak usah dirujuk tiga kali, keburu wafat nanti dia,” kata beliau dalam rapat bersama Komisi IX DPR dan BPJS Kesehatan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Apa Itu Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan?
Sistem rujukan berjenjang adalah mekanisme yang digunakan BPJS Kesehatan untuk mengatur alur pelayanan medis bagi peserta. Dalam sistem ini, peserta diharuskan untuk terlebih dahulu mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1), seperti puskesmas atau klinik, jika ingin mendapatkan pelayanan medis. Jika diperlukan perawatan lebih lanjut, peserta akan dirujuk ke faskes tingkat lanjut, seperti rumah sakit. Prosedur ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan penggunaan fasilitas kesehatan, mengurangi beban rumah sakit, dan memprioritaskan pelayanan di tingkat puskesmas atau klinik.Namun, meskipun bertujuan untuk efisiensi, sistem ini sering kali menimbulkan keluhan dari peserta BPJS. Pasalnya, banyak peserta yang merasa proses rujukan ini merepotkan dan memakan waktu, terutama jika harus menunggu antrian di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Alasan Penghapusan Sistem Rujukan Berjenjang
Pemerintah melalui BPJS Kesehatan akhirnya memutuskan untuk menghapuskan sistem rujukan berjenjang, dengan alasan untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam mendapatkan layanan kesehatan. Salah satu alasan utama adalah bahwa sistem ini dianggap terlalu birokratis dan menghambat akses peserta BPJS yang membutuhkan penanganan medis segera. Selain itu, adanya ketimpangan antara jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit juga membuat peserta kesulitan untuk mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan.
Pemerintah ingin memastikan bahwa peserta BPJS bisa langsung mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan tidak terhambat oleh prosedur administratif yang panjang. Dengan penghapusan sistem ini, peserta diharapkan bisa langsung memilih fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kondisi kesehatannya tanpa harus melalui proses rujukan yang berjenjang.
Prosedur Baru Setelah Penghapusan Sistem Rujukan Berjenjang
Setelah penghapusan sistem rujukan berjenjang, peserta BPJS kini dapat langsung mendapatkan layanan medis di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang diinginkan tanpa perlu melalui puskesmas atau klinik terlebih dahulu. Hal ini tentunya mempermudah peserta dalam memilih layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis mereka.
Meskipun peserta tidak lagi diwajibkan melalui sistem rujukan berjenjang, mereka tetap harus memilih rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang terdaftar dalam jaringan BPJS Kesehatan. Selain itu, jika peserta memilih rumah sakit atau fasilitas kesehatan di luar jaringan, mereka akan dikenakan biaya tambahan. Dengan kata lain, meskipun penghapusan rujukan berjenjang memberi kebebasan dalam memilih fasilitas kesehatan, peserta BPJS tetap perlu memperhatikan ketentuan terkait fasilitas yang terdaftar dalam jaringan BPJS.
Keuntungan Penghapusan Sistem Rujukan Berjenjang
Penghapusan sistem rujukan berjenjang diharapkan dapat memberikan berbagai keuntungan bagi peserta BPJS Kesehatan. Pertama, peserta dapat lebih mudah mengakses layanan medis di rumah sakit tanpa melalui puskesmas atau klinik. Ini tentu saja sangat bermanfaat bagi peserta yang membutuhkan penanganan medis segera, terutama dalam kondisi darurat.
Kedua, kebijakan ini memungkinkan peserta untuk memilih rumah sakit yang lebih sesuai dengan kebutuhan medis mereka, sehingga mempercepat proses diagnosa dan perawatan. Ini dapat mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS. Selain itu, penghapusan sistem rujukan berjenjang juga berpotensi mengurangi beban puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama yang selama ini sering kali kewalahan dengan jumlah pasien yang tinggi.
Tantangan Dan Dampak Penghapusan Rujukan Berjenjang
Meskipun penghapusan sistem rujukan berjenjang membawa berbagai keuntungan, kebijakan ini juga tidak lepas dari tantangan. Salah satu tantangan utama adalah risiko lonjakan pasien di rumah sakit. Jika peserta BPJS bisa langsung menuju rumah sakit tanpa harus melewati faskes 1, maka bisa saja terjadi penumpukan pasien di rumah sakit, yang dapat mengganggu kualitas pelayanan.
Selain itu, meskipun memberikan kebebasan lebih bagi peserta dalam memilih rumah sakit, hal ini juga berpotensi meningkatkan biaya operasional BPJS jika jumlah pasien yang langsung menuju rumah sakit meningkat pesat. Oleh karena itu, pengawasan dan pengaturan yang lebih ketat tetap diperlukan untuk memastikan agar layanan kesehatan tetap berjalan dengan efisien dan adil bagi semua peserta.
Kesimpulan
Penghapusan sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan membawa perubahan besar dalam alur pelayanan kesehatan bagi peserta. Dengan prosedur baru ini, peserta BPJS Kesehatan kini lebih mudah mengakses layanan kesehatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain tanpa perlu melalui puskesmas terlebih dahulu. Meskipun kebijakan ini memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi peserta, tantangan terkait dengan lonjakan pasien dan pengelolaan biaya tetap harus dihadapi dengan baik oleh BPJS Kesehatan.