2 Pembuat Aplikasi Matel Sebar Data Nasabah Di Gresik Jadi Tersangka

Papan Narasi – Dua pembuat aplikasi pinjaman online Matel resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyebarkan data pribadi nasabah di wilayah Gresik. Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh aparat kepolisian usai melalui serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti terkait pelanggaran perlindungan data pribadi. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keamanan data digital dan maraknya penyalahgunaan informasi pribadi oleh oknum pengelola Aplikasi.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kedua tersangka diduga dengan sengaja menyebarkan data nasabah, seperti identitas pribadi, nomor kontak, dan informasi sensitif lainnya, tanpa izin pemilik data. Data tersebut diduga digunakan untuk kepentingan tertentu yang merugikan korban, termasuk tekanan psikologis dan penyalahgunaan informasi. Praktik ini dinilai melanggar hukum serta bertentangan dengan ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari sejumlah korban yang merasa dirugikan akibat tersebarnya data pribadi mereka. Para korban mengaku menerima teror, intimidasi, dan pesan tidak pantas dari pihak yang tidak dikenal. Setelah dilakukan penelusuran, polisi menemukan keterkaitan antara penyebaran data tersebut dengan pengelola aplikasi Matel. Dari hasil penyidikan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan dokumen pendukung yang menguatkan dugaan tindak pidana.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memberantas kejahatan siber, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi masyarakat. Penyebaran data nasabah tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius yang dapat menimbulkan dampak luas, baik secara ekonomi maupun psikologis. Oleh karena itu, aparat akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum di ranah digital.

Kasus dua pembuat aplikasi Matel ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha digital agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola data pengguna. Kepercayaan masyarakat terhadap layanan berbasis teknologi sangat bergantung pada keamanan dan kerahasiaan data pribadi. Pemerintah dan aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi keuangan digital, serta memastikan layanan yang digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh otoritas terkait.

Dengan penetapan tersangka ini, proses hukum akan terus berlanjut hingga ke tahap persidangan. Aparat berharap kasus ini dapat menjadi efek jera sekaligus edukasi bagi pelaku industri digital agar mematuhi regulasi dan menjunjung tinggi etika dalam pengelolaan data pribadi nasabah.

By admin